Anak Yang Kukasihi

Anak Yang Kukasihi
Obamaputralaris

Monday, June 05, 2006

Melindungi Loper Koran Lewat Sebuah Yayasan

Pengantar koran atau yang dikenal sebagai loper, sebenarnya bukanlah pekerjaan alternatif, dalam arti baru dilakukan kalau tidak diterima bekerja di instansi atau pun perusahaan. Tetapi menjadi loper adalah suatu pekerjaan pilihan yang bisa dilakukan oleh siapa saja, tanpa dibatasi oleh status pendidikan dan usia.

Menurut Laris Naibaho, salah seorang agen besar koran dan majalah, pekerjaan apa pun jika dilakukan tanpa rasa malu, pasti akan membuahkan hasil. Karena, menjadi loper bukan hanya sekAdar menyodorkan tangan mengharap belas kasihan dari orang lain, tetapi membutuhkan kejelian dan kegigihan seseorang untuk dapat menjual koran atau majalah yang dibawanya.

Dari hasil penjualan koran dan majalah itu, loper mempunyai uang yang bisa dipakai untuk membelanjakan berbagai keperluannya. ”Mau jadi loper itu mudah, tidak perlu buat lamaran pekerjaan, menunggu keputusan kapan mulai bekerja dan lain-lain. Cukup datang dan berbekal niat serta kemauan untuk menjadi loper, sudah cukup menjadi prasyarat bagi seseorang yang ingin menjadi loper. Kuncinya hanya satu tidak malu, setiap orang pasti bisa,” papar pemilik agen Frienship itu.

Tetapi untuk era sekarang, khususnya di kota besar seperti Jakarta, menjadi loper bukan pekerjaan mudah. Karena, pekerjaan yang mereka lakukan rawan operasi penertiban. Tak heran, kalau pada akhirnya untuk bisa menjadi loper diperlukan orang yang cerdik dan pandai dalam berkelit khususnya dari jaring yang ditebar para petugas tramtib.Untuk meminimalkan terjadinya kasus penertiban terhadap para loper, dibentuklah sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Loper Indonesia (YLI).

Nantinya, yayasan ini selain memberikan pelatihan juga akan memberikan perlindungan dalam bentuk kesehatan para loper yang selama ini seakan terabaikan.Audiensi dengan GubernurSalah satu langkah yang akan dilakukan oleh pengurus YLI, menurut Laris Naibaho, dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Dalam pertemuan itu, nantinya, akan dibicarakan bagaimana memberdayakan loper dan cara apa yang bisa dilakukan para loper supaya tidak melakukan pelanggaran saat menjajakan koran dan majalah. ”Paling tidak, jika yayasan sudah terbentuk, kami bisa mendiskusikannya dengan Pemda DKI agar memberikan ruang bagi para loper untuk melakukan aktivitasnya tanpa harus mengganggu ketertiban.

Nantinya bisa dibangun outlet-outlet khusus yang bisa dijadikan tempat bagi para loper dalam menjalankan aktivitasnya, di samping memberikan pelatihan dan memproteksi kesehatan para loper secara fisik,” kata Laris. Dan yang bisa menjadi anggota yayasan ini, adalah para loper atau siapa pun yang bisa menunjukkan aktivitasnya sebagai penjual koran atau majalah.

Untuk sementara YLI hanya akan memproteksi para loper di Jabotabek, tetapi ke depannya, akan dikembangkan hingga ke seluruh kota di nusantara. ”Sejauh ini, yang namanya loper biasanya berada di bawah kendali agen, dan penerbit. Tetapi jika memang ada orang yang ingin masuk menjadi anggota YLI sejauh dia bisa menunjukkan aktivitas kesehariannya sebagai loper, ya pasti kita terima,” ujar Laris, yang juga Ketua Penyelenggara Loper’s Day.

Masalah Dana
Soal dana, Laris dengan jujur mengakui sebagai salah satu urat nadi bisa berjalannya YLI. Kendati demikian untuk operasionalnya para pengurus yayasan ini tidak akan membebankan pembayaran iuran pada para loper, tetapi akan merundingkannya dengan para agen dan penerbit koran di Jabotabek. ”Kita memang butuh dana untuk menjalankan YLI, namun tidak mungkin kita menariknya dari loper. Karena kita semua tahu penghasilan mereka pas-pasan, kalau ditarik untuk iuran yayasan mereka makan apa.

Untuk itu, para pengurus akan mendiskusikannya pada agen atau penerbit koran dan majalah,” tegasnya.Untuk lebih jelasnya, apa, bagaimana dan kenapa YLI dibentuk, tambah Laris, bisa dibaca di website www.loper.com, yang saat ini masih dalam proses pembuatan. ”Dalam waktu dekat, website itu bisa diakses, saat ini memang masih dalam proses pembuatan,” lanjutnya.Seperti diketahui, saat ini jumlah loper di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi sedikitnya 50.000 orang.

Tapi persoalannya, apakah yayasan ini bisa berjalan seperti yang dijanjikan para pengurusnya? Kalau boleh jujur, keberadaan yayasan ini memang sangat diperlukan oleh para loper, yang sejauh ini kondisi kesehatannya tidak pernah terpikirkan oleh siapa pun kecuali dirinya sendiri dan keluarganya.

Selain itu, peran YLI juga sangat besar, jika memang bisa mengakomodasikan peran para loper dengan Pemda DKI supaya tidak selalu dijadikan objek yang harus dikejar tramtib setiap harinya, karena berjualan di trotoar dan perempatan jalan. Kita tunggu saja jawabannya dalam waktu dekat. (SH/satoto budi)

Sumber : Sinar Harapan, 11 Februari 2005.

No comments: