Anak Yang Kukasihi

Anak Yang Kukasihi
Obamaputralaris

Wednesday, March 30, 2011

SUSNO DAN PALU HAKIM

SUSNO DAN PALU HAKIM

Palu telah diketok oleh Hakim. Dan Susno divonis oleh Hakim, 3,5 tahun penjara. Menyedihkan . Tuan Peniup Pluit yang membuka borok para penyalah-gunakan hukum, jelasnya para mafia hukum; perbankan dan pajak ini kendati belum resmi menjadi penghuni Hotel Prodeo, karena masa penahanan sudah habis, pastilah mencabik-cabik perasaan masyarakat dan penggiat pencari keadilan. “Keadilan di Negeri ini sudah mati!”

Susno memang masih akan Banding, Kasasi, PK, untuk mendapatkan keadilan itu dan bebas dari segala sangkaan, tuduhan, dan apalagi hukuman. Ini jika hukum masih diartikan dan digunakan untuk mencari keadilan. Tapi jika Hukum sudah dinodai dan di balik semua keputusan ini, terkait Politik, apalagi terkait dengan Kekuasaan, maka biarpun seluruh pengacara yang ada di negeri ini dikerahkan, tetaplah Susno akan dihukum, atau jangan-jangan pada tingkat Banding akan ditambah, karena semua orang sadar dan telah tersadarkan kini, bahwa Susno harus dibungkam, untuk melindungi pihak-pihak yang ditengarai adalah kelompok Mafia Hukum.

KEYAKINAN HAKIM

Hukum di negeri ini sepenuhnya hanya milik Hakim. Mutlak. Karena tuntutan Jaksa, pembelaan Pengacara, hanya pernik atau penghias persidangan. Apalagi pendapat para pakar hukum, sepertinya tidak ada gunanya.Maka teori-teori, pembuktian dan segala macam, untuk menyatakan si terdakwa tidak bersalah, tidaklah terlalu berguna. Kalau Hakim yakin, ketok palu, hukumannya, sekian bulan, sekian tahun, sekian puluh tahun dan seterusnya.

Ini, terjadi, karena tidak ada patokan berprilaku dari seorang Hakim yang memimpin persidangan. Tidak ada patokan untuk menghukum. Kalau Hakim sudah yakin si terdakwa bersalah, maka suka-suka dialah menjatuhkan hukuman. Tidak ada yang bisa menggugat hakim karena putusannya. Kalau tidak setuju, yah, paling – paling naik Banding, atau Kasasi, atau PK. Karena sekali seseorang melakukan sesuatu, semisal “mengatai” Hakim dengan begini atau begitu, maka dia bisa dituduh telah melakukan “penghinaan” atau “contempt of court”. Jadi, apakah perlu menyajikan fakta-fakta dalam persidangan kalau semua adalah berdasarkan “keyakinan” Hakim? Lalu bagaimana, jika hakimnya keliru meyakini, dan bagaimana kalau hakimnya juga sudah “ berembuk” di luar persidangan dengan pihak-pihak yang harus dimenangkan?

Pasrah Saja


Persoalan Hukum di negeri ini, bukan soal hukumnya. Hukum atau UU sudah bagus. Tapi prakteknya. Kekuasaan lebih dominan daripada penterapan hukum sesuai dengan hukum itu sendiri. Lihatlah apa yang dialami oleh Susno ini. Bayangkan untuk seorang Jendral berbintang *** dan bekas Kabareskrim Polri pun bisa mengalami hal seperti itu. Dia “tiup” dan dia “Menyanyikan” segala karut – marut praktek mafia peradilan. Logikanya, kalau dia tidak bersih, kecil kemungkinan dia meniupkan pluit. Kalau dia memang melakukan praktek korupsi dan penyalah gunaan jabatan, masuk akalkah kalau dia sangat nyaring menyanyikan semua perilaku atau penyimpangan hukum di negeri ini? Tetapi itulah yang terjadi. Vonis 3,5 tahun sudah diketok. Nah, kalau ke seorang Jenderal pun bisa dilakukan seperti itu, apalagilah kepada rakyat jelata yang tidak mengerti hukum. Lalu mau di bawa ke mana negeri ini?

Itulah soalnya. Maka kalau kita melihat ada yang korban jadi tersangka, Pritha misalnya, dan yang melapor malah bisa ditahan, maka kelak, ini bisa saja terjadi, masyarakat pencari keadilan tidak lagi percaya terhadap penegak hukum, dan karena putus asa, sehingga berpikir dan lalu bertindak dengan “Hukum Rimba”, maka hancurlah negara ini. Pertanyaan, haruskah ada revolusi di bidang ini, atau kita biarkan saja , dan negara menjadi tak bermartabat?

Tapi, percaya atau tidak percaya, pasti masih banyak Hakim-hakim dan calon-calon Hakim dan calon Pemimpin di negeri ini yang memiliki hatinurani. Hatinurani adalah peralatan rohaniah manusia yang menjadi hakim bagi dirinya. Dan dia tidak pernah keliru untuk “Menghakimi diri sendiri.”
***
Laris Naibaho
Obamaputralaris

Notes

Just because...

Just because you are alone,
just because your smile
simply because the force
and your gestures
I survived and life
to be beautiful.

(Bahagia 7, 31.3.11)