Anak Yang Kukasihi

Anak Yang Kukasihi
Obamaputralaris

Thursday, December 25, 2008

14022 bin 24/7

14022 bin 24/7

Anda lapar di tengah malam dan tidak ingin “menyiksa” isteri untuk bangun hanya untuk merebus mie instan? Kontak saja 14022 dari hanphone anda. Tak lebih dari ½ jam, pesanan anda akan hadir dan perut yang kroncongan akan jinak.

Masalah perut memang bukan urusan mudah, sampai-sampai Orang Bijak berkata, “ Stomack can not wait”. Orang Batak mengenalkan isitilah ini dengan :

“Palu-palu ni ogung,
palu-palu ni sombaon,
molo male butuha,
manangko pe ulaon,”

yang artinya kira-kira, jika perut lapar, mencuri pun dikerjakan dan menjadi sah.

Kentucky Fried Chiken melounch nomor 14022 ini ke masyarakat. Memang bukan hal baru karena sebelumnya sudah ada 14045 dari Mc Donald. Tidak tanggung-tanggung, mereka bisa melayani masyarakat selama 24 jam dan non stop selama 7 hari, tanpa mengenal libur, karena sistem sudah mereka bangun dengan, “Kami ada, di mana anda ada.” Ini semua untuk memberi kenyamanan dan kemudahan bagi, sebutlah customernya.

Penerbit media cetak, katakanlah yang ada di Jakarta, jangan-jangan sudah lebih dahulu pula. Karena setahu penulis, agen berserakan di mana-mana, yang secara otomatis menjadi penyedia produk penerbit, sehingga penerbit tidak perlu harus membuat Unit Layanan sendiri. Karena toh, yang jadi persoalan, bukanlah soal kepemilikan, tetapi apakah produk terjual, omzet meningkat, dan profit tercipta. Itu yang perlu.

Sayang memang, keberadaan yang demikian, belum pernah di manage secara intelek oleh penerbit. Bahkan tidak satu penerbit pun yang pernah mau me-managenya. Karena semua merasa adalah pemilik agen dan pemilik loper. Itulah Indonesia…. Buktinya, belum pernah ada standarnisasi pelayanan seperti apa agen dan loper melayani langganan,” Engkau begitu, aku begini sama saja”.
***
Pada hari Minggu, 14/12, FS tiga tidak menerima kiriman suratkabar dari penerbitnya. Mobil yang biasanya mengantar mampir juga ke Jl.Bahagia Raya. Supirnya bilang, “Pak, jatahnya tidak ada. Dicoret,” sambil si supir menunjukkan surat jalannya. Benar . Di dalam daftar itu, memang dicoret tanpa alasan yang jelas.

Senin, staf FS tiga menelpon dan menanyakannya. Terus terang, hubungan dengan penerbit media yang bersangkutan sangat baik. Dan tidak ada masalah pembayaran, karena FS tiga masih yang terbaik di sana. Maklum jatah langganan pun hanya 15. Tahu apa jawabannya?

Setelah di pingpong sana-sini, seorang cowok yang sepertinya bagian sirkulasi menjawab dengan nada menyanggah. “ Ah, jangan-jangan sudah dikirim, hanya mengaku-ngaku aja…” katanya dengan nada curiga.

Jawabannya memang manyakitkan hati. Tapi, tidak ada alasan untuk sakit hati, karena ini menyangkut kwalitas, dan menjadi gambaran umum sirkulasi di Indonesia. Bukan apa-apa, yang lebih parah dari situ masih ada. Misalnya, disuruh mengambil ke sirkulasi, kalau diklaim kurang atau tidak terima.

Lalu. Lalu saya teringat dengan sebuah istilah dalam hukum : “Kepastian Hukum.” Istilah ini, memberikan semacam perlindungan kepada masyarakat dengan memberi defenisi yang pasti terhadap hukum, supaya pencari keadilan, dapat mendapat keadilan.

Tapi, di Indonesia, jangan coba-coba bertanya kepastian kehadiran media cetak di keagenan. Agen boleh – boleh aja membuat peraturan kehadiran loper untuk datang pukul 4.00 pagi hari, tanpa ada kepastian pukul berapa mereka bisa berangkat mengantarkan ke langganan. Mengapa begitu? Karena tidak pernah ada catatan waktu yang jelas pukul berapa suratkabar sampai di agen. Dan ini dia, belum pernah tertulis dalam pasal perjanjian antara agen dengan penerbit yang mengatur soal itu. Orang Batak bilang:

“Ijuk di para-para, hotang di parlabian.
Nabisuk nampuna hata, na oto tu pargadisan.”


Artinya?

Tanya saja Drs. Leo Batubara atau Apul D Maharaja. Dia pasti akan sukacita menjelaskannya…

***

No comments: